FENOMENA HUKUM ADAT BALI TERHADAP BAYI KEMBAR BUNCING DALAM NOVEL INCEST KARYA I WAYAN ARTIKA
Abstract
Artikel ini memaparkan bentuk fenomena adat Bali tentang kembar buncing dalam novel Incest karya I Wayan Artika. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah kualitatif dan analisis dalam menyimpulkan data. Berdasarkan analisis, disimpulkan bahwa peristiwa inses dalam Kembar Buncing ini dilakukan masyarakat Bali tanpa mengetahui akibatnya. Semua dilakukan mengatasnamakan adat istiadat yang sudah ada sejak zaman dahulu. Dalam pandangan adat Jelungkap, sanksi untuk kembar buncing di Bali adalah suatu hal yang lumrah dan wajib dilaksanakan. Ada tiga tahapan hukuman dalam kebudayaan kembar buncing, pertama diisolasi, kedua melakukan upacara malik sumpah, dan yang terakhir adalah pemisahan bayi buncing dari pasangannya. Budaya kembar buncing ini sangat bertentangan dengan Hak Asasi Manusia karena setiap manusia berhak mendapat hak hidup yang sama.
Keywords
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.37671/sb.v1i2.26
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 Sirok Bastra

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Jalan Pulau Bangka, Airitam, Pangkalpinang
Telepon: 0717-438455; Faksimile: (0717) 9103317
Pos-el: sirokbastra@kemdikbud.go.id